Produser adalah sebuah kata yang tidak asing lagi didengar oleh telinga kita. Namun apakah Anda tahu pengertian dari istilah tersebut? Soalnya banyak orang yang tidak tahu, bahkan masih bingung dengan perbedaan produser film dan executive produser.
Padahal dari pengertiannya saja sudah jelas berbeda. Belum dari tugas-tugasnya. Masihbanyak orang yang salah memposisikan kedua istilah tersebut. Namun tenang, artikel di bawah ini akan membahas kedua istilah tersebut secara rinci, berikut penjelasannya.
Pengertian Produser Film
Produser adalah seseorang yang bertugas melakukan supervisi seluruh proses dari pencarian dana, pengemangan, produksi, praproduksi, pascaproduksi, distribusi, bahkan sampai pemunculan ide. Namun soal ide, bisa muncul dari siapapun itu baik sutradara, penulis naskah dan lainnya.
Jadi,semua kepala departemen dalam produksi harus bertanggung jawab ke produserdan wajib melaporkan semua proses yang ada. Yang pastibisa bekerja secara lepas (independen) atau bekerja di sebuah production house.
Apa Tugas Seorang Produser Film?
Tugas seorang produser film adalah bertanggung jawab penuh atas produksi film dibuatnya. Meskipun seseorang yang di balik layar dalam proses pembuatan film. Namun tugasnya sangatlah banyak dan mempunyai tanggung jawab yang begitu besar. Nah, berikut beberapa tugas-tugasnya:
1. Tugas dalam Pengembangan
Ide memang bisa muncul dari siapa saja, namun yang menentukan apakah ide tersebut mau dikembangkan atau tidak tergantung dari produser. Berikut beberapa tugasnya dari segi pengembangan:
- Hire Penulis
Apabila produser tertarik dengan sebuah ide, maka akan bekerjasama dengan penulis untuk mengembangkan ide tersebut menjadi naskah film. Penulisakan bekerja di bawah supervisi untuk mengembangkan cerita.
- Budgeting
Tugas selanjutnya adalah membuat perkiraan budget film dari draf naskah yang ada untuk keperluan mencari dana ke investor. Tugas ini sangat berpengaruh besar dalam honor untuk kru, aktor, jumlah hari syuting dan lokasi syuting itu sendiri.
- Mencari Dana
Tugas ketiga produser film adalah mencari perusahaan atau pihak yang mau bekerjasama untuk mendapatkan modal guna mendanai proyek film tersebut. Seorang produser akan membuat perjanjian dengan pihak tersebut soal pembagian untung dan pengembalian modal dengan masing-masing pihak.
2. Tugas Pra Produksi
Pra Produksi merupakan tahap selanjutnya dalam pembuatan film jika naskah sudah selesai,dan dilakukan breakdown untuk penganggaran, penjadwalan, hingga pengkategorian. Berikut beberapa tugasnya dalam tahap praproduksi:
- Penganggaran
Membuat breakdown penganggaran lebih rinci sesuai draf naskah final. Pendanaan ini sendiri untuk keperluan aktor atau aktris, kru, lokasi jumlah hari syuting, transportasi, makanan, minuman, akomodasi, penata pakaian, penata rias, alat kamera serta pencahayaan hingga keperluan pascaproduksi.
- Membentuk Tim
Tugas selanjutnya adalah membuat tim yang terdiri dari kru seperti kamera, pencahayaan produksi, casting, sutradara, penata pakaian, penata rias, artistik, dan tim pascaproduksi.
- Casting
Tugas berikutnya seorang produser film adalah akan bekerja sama dengan sutradara untuk mencari pemeran sesuai naskah film. Terdapat pertimbangan khusus dalam mencari pemain seperti kecocokan dengan karakter, kemampuan akting, popularitas, portofolio di film sebelumnya.
- Memantau Persiapan Produksi
Pada saat proses persiapan produksi seorang sutradara akan membuat storyboard serta director’s treatment. Di situlah akan ikut memantau perkembangannya dan menjadi teman diskusi dari sutrada untuk pengemangan kreatif pada persiapan produksi.
3. Tugas dalam Produksi
Produksi merupakan tahap dimana naskah drama diterjemahkan menjadi gambar serta suara atau disebut dengan syuting. Dalam proses ini ada beberapa tugasnya, seperti:
- Memantau Seluruh Produksi
Tugasnya adalah memantau proses syuting berjalan dengan lancar serta sesuai dengan rencana atau tidak. Beberapa skill seperti teknik perekaman sinematik dan keahlian lainnya harus sesuai.
- Teman Diskusi
Di kala waktu tertentu, sutradara biasanya juga memerlukan teman untuk berdiskusi atau bertukar pendapat atau pikiran dalam membuat adegan. Di situlah akan memberikan perspektif lain kepada sutradara.
4. Tugas Pasca Produksi
Jika semua proses syuting selesai, semua hasilnya akan dibawah ke tempat post house. Tim penyunting gambar atau editor akan memilih hasil syuting.
Kemudian dirangkai dengan mengikuti naskah. Dalam tahap setelah produksi, orang dengan jabatan ini juga akan memberikan pendapat untuk proses editing baik untuk kepentingan penjualan film maupun storytelling.
5. Tugas dalam Distribusi
Tugas produser film yang ini adalah mendistribusikan film sesuai rencana awal baik ke festival film, bioskop maupun over the top.
Perbedaan Produser Film dan Executive Produser
Untuk orang yang masih awam, tentunya masih bingung apa perbedaan dari kedua istilah tersebut. Namun sekarang tidak perlu bingung lagi, kita akan berikan penjelasannya di bawah ini:
1. Executive Producer
Seseorang yang mempunyai kedudukan atau pimpinan tertinggi dari struktur produksi. Tugasnya adalah memimpin serta melakukan supervisi di bawahnya baik dalam sebuah series, acara tv maupun film. Pada intinya, bisa merekrut tim-tim utama dalam sebuah produksi seperti sutradara dan lain sebagainya.
Seseorang dengan kedudukan ini bisa bekerja dari sebuah perusahaan produksi, distributor, pendana, maupun bekerja secara perorangan. Biasanya juga bertanggung jawab mengenai penganggaran pada film.
Bentuknya sendiri bisa sebagai orang yang mencari investor atau pemilik modal itu sendiri. Selain itu, harus bisa melakukan supervisi anggaran yang akan dipakai dalam sebuah produksi film. Oleh sebab itu, executive producer tidak terlibat secara langsung di lapangan, namun menyerahkan langsung pada bawahannya.
Meskipun tidak terlibat soal teknis, namun wajib bisa memastikan jika film image dan tujuan film bisa tercapai dengan baik. Selain itu, memastikan juga mengenai keperluan kreatif dan jadwal produksi supaya sesuai timeline. Bahkan, juga memiliki hak dalam memilih pemeran, terutama pemeran utama.
2. Produser
Seseorang yang mempunyai kedudukan tinggi dan sebagai orang yang bertanggung jawab langsung di lapangan pada saat pembuatan film. Tugas lainnya adalah melakukan supervisi dari sebelum produksi, produksi hingga setelah produksi.
Sehingga seluruh pimpinan dalam produksi memiliki tanggung jawab terhadap produserdan akan melaporkan semua proses yang ada. Yang pasti, kerjanya bisa independen atau di bawah sebuah production house.
Selain itu, dalam produksi juga harus mengontrol penganggaran supaya tidak melebih batas. Bersama dengan sutradara akan memastikan jika naskah bisa terwujud secara maksimal dengan penganggaran yang ada.
Produser juga harus memimpin langsung tim produksinya dibawahpimpinannya. Selain itu juga harus mengatur semua jadwal supaya berjalan sesuai rencana awal. Kemudian terlibat dalam pengembangan ide kreatif sampai penulisan naskah. Intinya akan bekerja sama secara penuh dengan sutradara dan tim penulis.
Seorang produser harus ikut terlibat dalam merekrut seluruh kru sampai persiapan apapun yang berhubungan dengan berjalannya produksi. Selain itu, juga harus memastikan jika visi serta misi film yang dibuat bisa berjalan dengan baik.
Produser juga wajib memantau seluruh proses pembuatan film hingga selesai serta melakukan supervisi pada tahap setelah produksi dan distribusi.
Setelah Anda mengetahui kedua istilah tersebut. Keduanya mempunyai peran dan tanggung jawab yang berbeda-beda. Jadi, gimana? Sudah paham atau belum mengenai kedua pimpinan itu? Pada intinya, peran kedua orang di balik layar ini tidak banyak yang tahu, namun tanggung jawab dan tugasnya sangatlah besar.