Investasi syariah adalah suatu konsep pengelolaan keuangan dengan cara yang efisien dan menghasilkan profit berbasis syariat islam. Investasi ini pastinya sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, investasi jenis ini juga sudah banyak digemari oleh semua kalangan, khususnya umat muslim di Indonesia. Lantas apa saja sih jenis-jenis investasi dari kategori syariat yang perlu kamu ketahui? Yuk, simak artikel di bawah ini agar kamu paham jenis-jenisnya!
Jenis-jenis investasi syariah yang Aman
Investasi syariah yang aman terdiri dari beberapa jenis. Adapun beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Reksadana Syariah
Reksadana syariah merupakan salah satu jenis investasi yang cocok untuk pemula. Jenis ini mengedepankan keamanan, kenyamanan, dan kehalalan. Berdasarkan sumber Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 20/DSN-MUI/IV/2001 faktanya hukum reksadana syariah diperbolehkan dalam islam.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) reksadana syariah adalah tempat untuk menghimpun dana masyarakat yang diurus oleh Manajer Investasi (MI). Nah, dana yang terhimpun akan diinvestasikan melalui bentuk obligasi, saham, dan instrumen pasar uang dengan pedoman syariat islam.
Terdapat pantangan dari reksadana syariah, yaitu manajer investasi tidak diperbolehkan membeli berbagai investasi yang tidak sesuai daftar efek syariat islam. Belum tau tentang reksadana? Silahkan pelajari di apa itu reksadana?
2. P2P Lending Syariah
P2P lending syariah merupakan cara investasi melalui pinjaman secara online dengan menerapkan pedoman syariah islam agar tidak terjadi riba. Tujuan dari investasi ini tidak hanya memberikan keuntungan saja, melainkan juga memberikan pertolongan untuk semua orang.
Ada beberapa syarat yang wajib kamu ketahui sebelum melakukan investasi ini. di antaranya adalah:
- Syarat pertama: Pastikan tidak ada kecacatan saat menjalankan proses P2P lending syariah.
- Syarat kedua: Peminjam dan pemberi sama-sama sudah memenuhi hak dan kewajibannya.
- Syarat ketiga: Pastikan investasi ini tidak ada kejadian riba dan gharar.
Mekanisme cara melakukan P2P lending syariah yaitu dengan cara akad, akad yang diterapkan pun bisa melalui akad al qardh, akad wakalah bil ujrah, akad mudharabah muqayyadah, akad musyarakah, dan akad ijrah.
3. Deposito Syariah
Deposito syariah adalah penyimpanan suatu produk dengan jangka waktu yang sudah ditetapkan berdasarkan prinsip syariat islam. Penerapan investasi deposito syariah, yaitu menjadikan pemilik dana bertindak sebagai pengelola dana secara langsung.
Akad yang dipakai dalam investasi ini merupakan akad mudharabah. Akad ini menerapkan sistem kerja sama dengan dua pihak yang bersangkutan, pihak pemilik modal dan pengelola. Setelah mendapat keuntungan, hasil nantinya akan dibagi sesuai perjanjian yang telah dibuat.
4. Obligasi syariah
Obligasi syariah atau yang dikenal juga dengan sukuk merupakan jenis investasi berupa surat berharga dengan jangka panjang yang mengimplementasikan nilai syariat di pasar modal.
Adapun jenis obligasi syariah yang perlu kamu ketahui, yaitu obligasi syariah ijarah, obligasi syariah korporasi, obligasi syariah mudharabah, obligasi syariah negara, obligasi syariah musyarakah, obligasi syariah istishna, obligasi syariah wakalah, dan obligasi syariah muzara’ah.
Nah, untuk obligasi syariah negara terbagi menjadi dua, yaitu ritel dan tabungan. Ritel merupakan obligasi syariah negara dengan tenor 3 tahun dan dapat diperjualbelikan di pasar sekunder. Sedangkan, tabungan merupakan obligasi syariah negara dengan tenor 2 tahun yang tidak dapat diperjualbelikan di pasar sekunder.
5. Investasi emas syariah
Pilihan investasi sesuai syariat berikutnya adalah dalam bentuk emas dengan menekankan prinsip-prinsip dalam Islam. Sebagai informasi, jenis investasi emas cukup banyak dilirik oleh semua kalangan. Dengan kamu menginvestasikan emas, kamu bisa memperoleh keuntungan yang cukup banyak, lho!
Hal tersebut tidak terlepas dari harga emas yang akan naik seiring berjalannya waktu. Akan tetapi, bukan berarti harga emas tidak bisa turun. Harga emas sendiri dapat turun jika terjadi kenaikan yang sudah sangat tinggi sebelumnya. Walaupun harga emas dapat turun, kenaikan harga emas lebih spesifik.
6. Investasi saham syariah
Ini merupakan jenis investasi saham sesuai pedoman syariat islam yang masih menerapkan sistem prinsip pasar modal syariat. Investasi saham syariah merupakan kegiatan pelibatan modal dengan cara bagi hasil dari keuntungan yang diperoleh. Syarat investasi ini terbagi menjadi 2 jenis yang berbeda. Kedua jenis tersebut tentunya berlaku di pasar modal indonesia.
Jenis yang pertama adalah berupa saham syariat yang diatur dalam peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2015. Jenis ini tertera di suatu perusahaan. Sementara itu, jenis kedua mengenai Kriteria dan Penerbitan Daftar Saham Syariah yang diatur dalam peraturan OJK/Nomor 35/POJK.4/2017 .
Nah, itulah beberapa informasi mengenai pilihan investasi sesuai syariat dan tepercaya. Tidak perlu khawatir, investasi tersebut pastinya sudah menerapkan prinsip syariat. Jadi, buat kamu yang ingin melakukan investasi, tetapi takut riba, kamu bisa menerapkan jenis-jenis investasi syariah ini.
Sumber referensi:
Kompas.com. Diakses pada tanggal 22 Mei 2022. Reksadana Syariah: Pengertian, Jenis, Karakteristik, dan Cara Belinya
Cermati.com. Diakses pada tanggal 22 Mei 2022. Obligasi Syariah Sukuk – Jenis, Contoh, Cara Menghitungnya
OCBC NISP. Diakses pada tanggal 22 Mei 2022. Investasi Saham Syariah: Pengertian dan Daftar Sahamnya